Disperkim Purwakarta Gelar Acara Ekspose Kegiatan DAK Tahun 2025


TrendPurwakarta.Info
– Dalam rangka menjaga akuntabilitas pelaksanaan kegiatan Dana Aokasi Khusus (DAK) Sanitasi dan Air Minum tahun 2025, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kab.Purwakarta menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kegiatan DAK Tahun 2025.

Acara yang diselenggarakan pada hari Senin, 28 April 2025, bertempat di Aula Disperkim Kab. Purwakarta ini, diikuti oleh stakeholders DAK Air Minum dan Sanitasi dari Disperkim, serta turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Purwakarta beserta Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara beserta staf.


Dalam sambutannya, Agung Wahyudi selaku Kepala Disperkim Kab. Purwakarta menyebutkan bahwa kegiatan ekspose ini merupakan bagian dari program pendampingan DAK oleh Kejaksaan Negeri yang telah terjalin selama empat tahun lebih. Pendampingan juga merupakan upaya Disperkim demi menjaga akuntabiltias dan transparansi kegiatan DAK ini.


Sementara itu, Dr. Martha selaku kepala Kejaksaan Negeri menyampaikan komitmen Kejaksaan Negeri dalam membantu Disperkim untuk tertib dan taat aturan dalam pelaksanaan kegiatan DAK Sanitasi dan Air Minum ini.


Menurutnya, penting sekali bagi Disperkim untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan negara dapat tersampaikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Karena itu, diperlukan verifikasi dan justifikasi mengenai calon lokasi dan penerima manfaat yang menjadi sasaran program.


Dalam ekspose yang dipaparkan oleh Wening Galih Pramudia selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DAK 2025, disampaikan bahwa untuk tahun 2025 ini, program DAK air minum mentargetkan total penyediaan 2068 Sambungan Rumah di 30 Desa. Sedangkan untuk DAK Sanitasi ditargetkan dapat memperbaiki sanitasi rumah sebanyak 847 unit yang tersebar di 15 desa. (es).

 

0 Komentar