![]() |
Foto Ilustrasi. |
Karawang, Trendpurwakarta.info – Seorang pemborong berinisial H mengaku menjadi korban dugaan penipuan proyek fiktif yang diduga melibatkan seorang oknum berinisial R, yang disebut-sebut sebagai konsultan konstruksi di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang.
Kepada wartawan, H menyebut peristiwa tersebut bermula pada Februari 2025, ketika dirinya diminta menyerahkan uang sebesar Rp13 juta kepada R sebagai syarat mendapatkan proyek pengadaan tong sampah untuk sejumlah Sekolah Dasar (SD) di wilayah kabupaten Karawang. Namun, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi hingga kini.
“Saya merasa tertipu oleh dia, inisial R. Sampai hari ini proyek tidak ada, uang juga tidak dikembalikan,” kata H, Senin (12/5/2025).
Menurut H, komunikasi dengan R sempat berjalan lancar pada awal, namun kemudian R mulai sulit dihubungi dan tidak memberikan kejelasan. Upaya H untuk meminta pertanggungjawaban pun tidak membuahkan hasil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak R maupun Disdikpora Karawang terkait dugaan penipuan tersebut.
Kasus ini menambah deretan dugaan penipuan berkedok proyek yang kerap menyasar para pemborong lokal. Publik mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada para pelaku usaha jasa konstruksi. (vik/ut) .
0 Komentar