Kepala DPMD Masih Rasa Camat : Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2026 Oleh Kepala DPMD Bersama Camat Plered


Purwakarta, Trend Info
-  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rustaman Arifin bersama Camat Plered, Heri Anwar menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) di 3 desa, yaitu : Desa Linggarsari, Desa Sempur dan Desa Liung Gunung Kec. Plered, Rabu (8/10).


Dalam sambutannya di Desa Liung Gunung, Rustaman mengatakan baru 13 hari dia menjabat sebagai Kepala Dinas sedangkan menjabat Camat sudah 9 Tahun 6 Bulan, "Kebetulan ini mah Kadis DPMD masih rasa camat," ujarnya.  


Rustaman juga menjelaskan bagaimana konsep RKPDes. "Kepala Desa harus bisa menentukan anggaran mana yang diprioritaskan sesuai dengan Anggaran Dana Desa tersebut karena hal ini merupakan keterbukaan publik." ujarnya, "Mudah-mudahan penetapan RKPDes berdasarkan Skala Prioritas hasil rembukan bapak ibu dan ibu-ibu kader," lanjutnya.


Dalam kesempatan itu Camat Plered, Heri Anwar juga memberi sambutan, Heri menghimbau bahwa RKPDes merupakan salah satu pedoman pemerintah untuk menentukan apa yang akan dikerjakan oleh desa, ada banyak kegiatan yang diusulkan warga tapi ada yang harus di skala prioritaskan untuk disepakati.


Dalam acara tersebut juga dijelaskan tentang program-program yang sudah berjalan dan himbauan kewaspadaan terhadap penipuan dan dampak kerugian dari judi online. (Red). 


0 Komentar