Bara Konflik Elite Desa Citalang: Kades Portal Jalan Demi Rakyat, Hadang Tambang Ilegal Milik Mantan Pemimpin

Kades Citalang Tolib, saat menunjuk portal, untuk menghindari kerusakan infrastruktur jalan. 

Purwakarta, Trend Info
– Polemik penambangan tanah merah ilegal di Desa Citalang, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, pecah menjadi konflik terbuka antara pemimpin desa aktif dan elite lama. Di satu sisi, ada kepentingan bisnis yang meraup untung dari pengerukan bumi. Di sisi lain, ada jeritan warga yang harus menanggung kerugian infrastruktur dan lingkungan.


Aksi penambangan, yang menurut warga telah berlangsung hampir satu tahun tanpa izin resmi, kini menciptakan jurang pemisah antara Kepala Desa (Kades) Tolib dan mantan Kades H. Halil, yang diduga kuat sebagai pemilik usaha ilegal tersebut.


Puncak konflik terjadi ketika Kades Tolib, merespons keluhan bertubi-tubi dari warganya, mengambil tindakan tegas: memasang portal jalan. Tindakan ini dilakukan untuk menghalangi lalu lintas kendaraan berat pengangkut tanah merah yang selama ini menjadi biang kerok rusaknya infrastruktur vital desa.


“Jalan yang tadinya bagus, sekarang rusak parah,” ujar Tolib, menunjukkan kekesalannya yang diiringi kekhawatiran yang mendalam. Ia bahkan menyiratkan adanya tekanan dan risiko pribadi yang dihadapinya. “Terus terang, saya takut jika kasus ini sampai diketahui Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi. Saya bisa babak belur kalau sampai ketahuan [tidak bertindak],” ucapnya dengan nada serius, menegaskan bahwa tindakannya adalah upaya penyelamatan desa.


Kontras dengan sikap Kades aktif, H. Halil menyayangkan tindakan pemortalan jalan tersebut. Ia menuding Tolib bertindak sepihak tanpa musyawarah, sambil mempertanyakan dasar aturan yang digunakan. Lebih jauh, permintaan H. Halil agar masalah ini "jangan diramaikan dulu di media" justru menguatkan dugaan adanya upaya untuk meredam isu ilegalitas yang melingkupi usahanya.


Kepala Camat Tegalwaru, H. Beny Primiadi, mengonfirmasi legalitas masalah ini, membenarkan bahwa aktivitas penambangan yang dilakukan H. Halil adalah ilegal. Camat bahkan memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kades Tolib. "Kepala Desa sudah bertindak benar memportal jalan tersebut. Jika Gubernur tahu, saya akan jelaskan apa adanya," tegas Beny, menepis keraguan atas keabsahan tindakan Kades.


Konflik ini menelanjangi dua masalah krusial: pertama, kegagalan pengawasan daerah dalam mencegah aktivitas tambang ilegal selama hampir satu tahun. Kedua, adanya pertarungan etika kepemimpinan lokal—antara pemimpin yang berpihak pada bisnis pribadi (mantan Kades) dan pemimpin yang memilih membela kepentingan publik (Kades aktif).


Masyarakat Citalang kini menanti ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Provinsi Jawa Barat. Kasus ini bukan sekadar urusan portal dan jalan rusak, melainkan ujian bagi Pemda untuk menunjukkan komitmen penegakan Peraturan Daerah, menindak tegas oknum perusak lingkungan, dan memulihkan kembali keadilan bagi warga desa. Siapa yang akan dibela: bisnis ilegal elite lama, atau hak warga atas infrastruktur yang layak?


(Tim Redaksi). 



0 Komentar