SIT Al Madani Tetap Gelar Study Tour, Abaikan SE Gubernur Jabar


Karawang, Trendpurwakarta.info — Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Madani yang berlokasi di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, diduga melanggar Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 43/PK.03.04/KESRA tentang larangan kegiatan study tour yang berpotensi membebani orang tua siswa secara finansial.


Kebijakan tersebut diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai upaya untuk menekan praktik komersialisasi dalam dunia pendidikan sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga siswa.


Meski imbauan telah dikeluarkan, SIT Al Madani diduga tetap melaksanakan kegiatan study tour ke luar wilayah Jawa Barat. Hal ini memicu reaksi dari sejumlah pihak, terutama kalangan praktisi hukum dan aktivis pendidikan di Karawang.


“Saya sebagai praktisi hukum meminta agar Dinas Pendidikan dan DPRD Kabupaten Karawang melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang tidak mematuhi kebijakan Pemprov Jabar agar ke depan lebih selaras,” ujar Iwan, S.H., saat diwawancarai pada Selasa (13/5/25).


Senada dengan itu, Victor selaku Ketua Gerakan Taruna Indonesia (GETAR) mengecam keras sikap sekolah-sekolah yang mengabaikan surat edaran tersebut.


“Kami mengecam keras kepada pihak sekolah yang tidak mengikuti aturan yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, dan meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang agar mencabut izin Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)-nya,” tegas Victor dalam pernyataan terpisah.


Hingga berita ini diturunkan, pihak SIT Al Madani belum memberikan klarifikasi. Saat dihubungi melalui WhatsApp, pihak sekolah enggan memberikan keterangan terkait kegiatan study tour tersebut. (Anz)

0 Komentar