![]() |
| Foto Ilustrasi. |
Purwakarta, Trend.Info – Kabar baik berembus bagi para orangtua dan pelajar di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Mulai tahun 2026, kekhawatiran orangtua melepas anak-anak mereka menembus jalan raya dengan sepeda motor perlahan akan berganti ketenangan. Pemerintah daerah setempat tengah menyiapkan skema angkutan kota (angkot) gratis khusus pelajar.
Langkah ini bukan sekadar urusan transportasi, melainkan upaya memanusiakan mobilitas anak sekolah sekaligus mengulurkan tangan bagi para sopir angkot yang kian terhimpit zaman.
Dua Sisi Manfaat
Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta berencana "menyewa" jasa angkot yang sudah ada pada jam berangkat dan pulang sekolah. Melalui skema ini, pelajar tak perlu merogoh kocek, dan sopir angkot mendapat kepastian penghasilan.
"Kita sudah mengajukan anggarannya. Intinya, pemerintah menyewa angkot pada jam sekolah agar pelajar bisa naik secara gratis," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Purwakarta, Deni Dermawan, Kamis (18/12/2025).
Bagi Deni, program ini adalah jawaban atas dua tantangan sekaligus. Pertama, menjalankan instruksi Gubernur Jawa Barat agar pelajar beralih ke angkutan umum demi keselamatan. Kedua, memberikan insentif bagi pengelola angkot yang pendapatannya merosot tajam akibat persaingan dengan angkutan daring.
"Ini inisiatif kami dengan melihat keberhasilan daerah lain di Jawa Tengah. Kami ingin sopir angkot kembali sejahtera," tambahnya.
Komitmen, Bukan Sekadar Anggaran
Langkah Purwakarta ini mendapat sorotan positif dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyebutkan, kehadiran angkutan khusus pelajar di Jawa Barat masih tergolong langka. Sejauh ini, baru Kabupaten Bogor yang memiliki layanan serupa secara konsisten.
Menurut Djoko, dikutip dari Info purwakarta.id, persoalan utama penyediaan angkutan sekolah di daerah sebenarnya bukan pada keterbatasan anggaran, melainkan pada kemauan politik (political will) kepala daerah.
"Problemnya adalah kemauan dan kepedulian kepala daerah, bukan masalah finansial yang rendah," tegas Djoko.
Ia menyarankan agar pemerintah tidak perlu memaksakan pengadaan armada baru yang memakan biaya besar. Memanfaatkan angkot yang sudah ada adalah solusi paling rasional. Cukup dengan memberikan subsidi operasional—misalnya pengganti BBM sebesar Rp150.000 per hari—roda ekonomi rakyat kecil di sektor transportasi bisa kembali berputar.
Menanti Realisasi
Selama ini, larangan pelajar membawa motor ke sekolah di Purwakarta sudah tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Nomor 000.4.8/1337-Dikdas/2025. Namun, di lapangan, kebijakan ini seringkali tumpul karena tidak dibarengi dengan penyediaan transportasi publik yang memadai dan aman.
Rencana tahun 2026 ini diharapkan menjadi kepingan puzzle yang hilang tersebut. Jika terealisasi, Purwakarta akan menyusul jejak sukses Kabupaten Magelang, Sragen, hingga Tulungagung yang telah lebih dulu memuliakan pelajarnya di atas kursi angkutan umum.
Bagi para orangtua, janji ini adalah harapan. Harapan agar anak-anak mereka berangkat menuntut ilmu dengan rasa aman, tanpa harus bertaruh nyawa di atas roda dua di tengah padatnya arus lalu lintas. ***
(es).

0 Komentar