Purwakarta, Trend Info – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Rustaman, bersama Camat Plered Heri Anwar, menyampaikan arahan dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada Kamis (18/12). Agenda utama Musdes mencakup evaluasi realisasi APBDes tahun anggaran 2025 serta pengesahan dokumen kegiatan APBDes tahun anggaran 2026.
Acara yang berlangsung di Balai Desa Liunggunung ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, kader pembangunan, serta perwakilan RT/RW. Suasana formal dan partisipatif tergambar jelas dalam dokumentasi kegiatan, di mana para pemangku kepentingan duduk berdampingan menyimak paparan dan berdiskusi aktif.
Dalam paparannya, Kadis DPMD Rustaman menyoroti belum jelasnya juknis dan alokasi dana desa tahun 2026. Ia menekankan pentingnya musyawarah desa untuk menentukan prioritas program, terutama dalam bidang infrastruktur, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi melalui BUMDes.
“Transparansi itu penting. Dana desa harus dialokasikan sesuai kebutuhan masyarakat, dengan musyawarah RT, RW, dan BPD. Jangan sampai ada kesalahan sekecil apapun yang bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Plered Heri Anwar menekankan bahwa evaluasi anggaran 2025 menjadi momentum untuk menilai manfaat program yang telah berjalan. Ia mengingatkan bahwa setiap desa memiliki kultur berbeda, sehingga indikator keberhasilan harus jelas dari sisi input maupun output.
“Mulai tahun 2026, dana desa akan menuntut sinergi lebih erat antara kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Tanpa kebersamaan, sulit bagi desa menghadapi tantangan sosial yang semakin kompleks,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menyinggung arahan pemerintah provinsi dan kabupaten terkait regulasi baru dana desa. Kedua pejabat menekankan bahwa pembangunan desa harus berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat, dengan prioritas pada infrastruktur dasar, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Acara evaluasi ditutup dengan ajakan agar seluruh pihak menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas, sehingga dana desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Liunggunung dan desa-desa lain di Kecamatan Plered. (es).

0 Komentar