Kadis DPMD Purwakarta Rustaman Arifin Sidak Jalan Banprov Rusak di Desa Citalang Tegalwaru


Purwakarta, Trend Info
– Menyusul pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Purwakarta Rustaman Arifin bersama tim didampingi oleh Camat Tegalwaru turun langsung ke Desa Citalang, Jumat (9/1/2026).

 

Hasil pengecekan menemukan kerusakan jalan sepanjang 45 meter pada proyek Bantuan Provinsi (Banprov). Usai Sidak dilapangan, awak media ini berhasil mewawancara Kadis DPMD terkait proyek jalan banprov yang rusak tersebut.

 

Kadis DPMD Rustaman Arifin menjelaskan, pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut telah menyatakan kesanggupan memperbaiki. “Sudah dirapatkan melalui musyawarah desa (musdes), ada bukti foto dan berita acara. Pihak ketiga siap mengganti dengan metode cor, sesuai permintaan warga,” ujarnya.

 

Menurutnya, kerusakan terjadi meski usia jalan belum sampai satu bulan. “Ini kesalahan pihak ketiga dan perencana. Tanah di lokasi memang labil, tapi harus bisa disiasati. Kami tidak mau tahu, yang jelas pihak ketiga bertanggung jawab,” tegas Rustam.

 

Ia menambahkan, perbaikan akan dilakukan dalam waktu dua minggu ke depan. “Kami akan evaluasi lagi. Jika tidak sesuai, aparat penegak hukum maupun Inspektorat Provinsi bisa turun mengecek,” katanya.

 

Selain itu, Kadis DPMD Rustaman Arifin menekankan pentingnya transparansi penggunaan dana Banprov senilai Rp130 juta per desa.

 

“Instruksi Pak Gubernur jelas, alokasi harus diketahui masyarakat. Harus ada papan informasi, baliho, hingga publikasi di media sosial. Tidak boleh ada dusta,” ungkap Rustam.

 

Sebelumnya, warga sempat menyoroti tidak adanya papan proyek di lokasi. Namun, Kadis DPMD Rustaman Arifin memastikan saat ini papan informasi sudah terpasang. “Kemarin memang agak tersembunyi, tapi sekarang sudah ada. Yang penting manfaatnya jelas untuk masyarakat,” tutupnya.


Beberapa sumber masyarakat menunjukkan kekecewaannya terhadap proyek jalan yang berasal dari banprov dalam waktu kurang dari satu bulan sudah rusak. Sehingga manfaat banprov dari pemerintah kurang dapat dinikmati masyarakat dengan maksimal. (Red). 

0 Komentar